Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang vonis Jeff Smith diagendakan digelar pada, Rabu (1/9/2021), di Pengadilan Jakarta Barat.
Namun sidang tersebut ditunda, lantaran Majelis Hakim masih merundingkan hukuman yang tepat untuk Jeff Smith.
Melihat itu, Aldi Surya Kusuma selaku kuasa hukum Jeff Smith mengaku kecewa.
"Sebenarnya sih kecewa ya lebih ke kita mesti ada kegiatan lagi aja sih," kata Aldi usai mengetahui sidang ditunda.
"Seharusnya hari ini tau hasilnya, tapi kita harus bersabar," sambungnya.
Sebagai pengingat, pada Kamis (15/8/2021) Jeff Smith diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jeff Smith polisi mengamankan narkoba jenis ganja, dengan bobo 0,3 gram.
Atas perbuatannya, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Sidang Vonis Jeff Smith Terkait Narkoba Ditunda Karena Hal Ini
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |