Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Awalnya sidang vonis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jeff Smith digelar pada, Rabu (1/9/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun sidang tersebut ditunda, lantaran Majelis Hakim masih mendiskusikan hukuman yang tepat untuk Jeff Smith.
Jelang vonis anaknya, Areistiani sebagai ibunda dan Aisyah Aqilah, kekasih Jeff Smith merasa deg-degan.
"Ya sedikit gimana ya rasanya, cuma yang terbaik ajalah entar gimana," kata Areistiani usai sidang.
"Ya sama lagi deg-degan juga tapi kita berdoa yang terbaik juga buat semuanya," timpal Aqilah.
Sidang akan digelar kembali pada Rabu (8/9/2021) mendatang.
Sebagai pengingat, pada Kamis (15/4/2021) Jeff Smith diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jeff Smith Kecewa Sidang Vonis Kliennya Ditunda
Dari tangan Jeff Smith polisi mengamankan narkoba jenis ganja, dengan bobot 0,3 gram.
Atas perbuatannya, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Sidang Vonis Jeff Smith Terkait Narkoba Ditunda Karena Hal Ini
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |