Grid.ID - Pernikahan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kini tengah menjadi sorotan publik.
Usai beredar isu perselingkuhan Tyna Kanna, kini Kenang Mirdad harus rela digugat cerai oleh sang istri.
Gugatan cerai atas Kenang Mirdad diajukan oleh Tyna Kanna melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
Denny Kailimang mengajukan gugatan cerai Tyna Kanna atas Kenang Mirdad secara online.
Hal tersebut tampak dibenarkan oleh pihak pengadilan negeri setempat.
"Tertanggal 30 Agustus 2021 telah mendaftar secara e-court yang bernama Dwi Jayanti binti R Handoyo melalui kuasa hukumnya Denny Kailimang SH MH, Dwi Jayanti mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuk anak terhadap Kenang Kana Mirdad bin Jamal Mirdad," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (31/8/2021).
"Jadi, perkara tersebut terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2982/pdtg/2021/PAJS," lanjutnya.
Kabar perceraian antara Kenang Mirdad dan Tyna Kanna turut menyita perhatian keluarga Jamal Mirdad dan Lydia Kandou.
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!