Grid.ID - Niat hati menyambut hari bahagia pernikahan, pasangan sejoli ini justru ditolak KUA.
Padahal, pasangan asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini sudah mendapatkan restu orang tua.
Namun sayangnya, di tanggal pernikahannya, pasangan itu justru ditolak KUA.
Kira-kira apa alasannya?
Pasangan asal berencana menikah pada Kamis (27/02/2020) lalu.
Calon pengantin berinisial YA (31) dan F (30) terpaksa menunda pernikahannya.
Penundaan tersebut rupanya karena KUA menolak menikahkan mereka.
Usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa setempat.
Padahal masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.
"Kami sudah melakukan persiapan pernikahan.
"Kedua keluarga baik pihak laki-laki maupun perempuan sudah merestui.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |