Grid.ID - Menghasilkan uang nominal fantastis di usia muda bukanlah hal yang tidak mungkin di era digital seperti sekarang ini.
Contohnya kisah bocah 12 tahun ini yang mendadak menjadi miliarder setelah karyanya berhasil terjual dengan harga fantastis.
Bagaimana tidak, di usianya yang masih belia, bocah bernama Benyamin Ahmed itu sudah bisa mengantongi uang senilai Rp5 miliar!
Lalu, bagaimana kisah sukses Benyamin ini?
Hal ini bermula saat anak laki-laki asal London itu mengisi waktu liburan sekolahnya dengan membuat karya seni digital bernama "Weird Whales".
Isinya berupa emoji ikan paus bergaya piksel.
Namun, tak dinyana, karya seni berisi total 3.350 buah emoji ikan paus itu berhasil terjual sebesar 290.000 poundsterling atau setara dengan Rp 5,7 miliar sebagai Non-Fungible Token (NFT).
Uang yang didapat Ahmed ini disimpan dalam bentuk Ethereum, mata uang kripto yang juga digunakan untuk menjual karya seni ikan pausnya itu.
Baca Juga: Pluang Jalin Kerja Sama dengan Tokocrypto, Luncurkan 29 Koin Kripto Baru dalam Satu Aplikasi
Pantauan KompasTekno di situs opensea.io tempat Ahmed menjual NFT Weird Whales, deretan emoji ini sudah diperjualbelikan sebanyak 1.400 kali.
Tercatat sudah ada 1.500 orang yang membeli karya seni Weird Whales ini.
Memang, belakangan ini NFT menjadi salah satu alternatif orang untuk menjual karya seni digitalnya.
NFT dapat diartikan sebagai sebuah token kriptografi yang mewakili suatu barang yang dianggap unik.
Dengan memiliki aset NFT, pemilik seperti memiliki karya seni atau barang antik.
Sebenarnya NFT ini mirip dengan aset digital lainnya, seperti Bitcoin dan Ethereum.
Namun, perbedaan mendasarnya ialah NFT ini tidak bisa dipertukarkan.
(*)
(Kompas.com/Galuh Putri Riyanto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 12 Tahun Jual Emoji Ikan Paus sebagai NFT, Raup Rp 5 Miliar"
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |