Grid.ID– Pemerintah berupaya memberikan jaring pengaman kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di wilayah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Sebagai informasi, pemerintah memberikan dua jenis bansos kepada masyarakat selama masa pandemi, yakni bansos reguler yang disalurkan setiap tahun dan bansos nonreguler.
Contoh bansos nonreguler adalan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah memberikan Rp 600.000 untuk satu KPM. Saat ini, penyaluran BST sudah memasuki tahap ke-5 dan 6.
Selain itu, bansos nonreguler juga diberikan dalam rupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk satu KPM. Bantuan beras yang disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut menyasar 28,8 juta KPM.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Ahmad Choesni mengatakan, bansos memiliki dua manfaat. Hal itu ia sampaikan dalam Dialog Virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Rabu (1/9/2021).
“Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat yang membutuhkan. Lalu, ketika Bansos tersebut dimanfaatkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) untuk konsumsi, maka hal tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya menurut rilis yang diterima Intisari, Jumat (3/9/2021).
Sebagai informasi, pemerintah memberikan dua jenis bansos kepada masyarakat selama masa pandemi, yakni bansos reguler yang disalurkan setiap tahun dan bansos nonreguler.
Contoh bansos nonreguler adalan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah memberikan Rp 600.000 untuk satu KPM. Saat ini, penyaluran BST sudah memasuki tahap ke-5 dan 6.
Selain itu, bansos nonreguler juga diberikan dalam rupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk satu KPM. Bantuan beras yang disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut menyasar 28,8 juta KPM.
Tubagus mengatakan bahwa dalam pengadaan dan penyaluran bansos, pemerintah pusat tidak bekerja sendirian.
Baca Juga: Jangan Asal Simpan Uang, Begini 4 Aturan Menyiapkan Dana Darurat di Tengah Pandemi
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |