Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Di zaman sekarang, mungkin menonton drama atau film Korea merupakan suatu kegiatan yang sudah lumrah dilakukan.
Namun 8 pemuda asal Korea Utara ini harus menelan pil pahit lantaran aksi mereka menonton drama dan film Korea Selatan.
Melansir dari dailyNK.com, 8 anak muda itu berasal dari Musan, Provinsi Hamgyong Utara.
Akibat menonton, menirukan, hingga memberitahu orang lain tentang drama dan film Korea Selatan yang mereka tonton, 8 anak muda itu bahkan harus diadili di depan umum.
Sebuah sumber di Provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada Daily NK pada bahwa 8 anak muda itu ditangkap oleh Kementerian Keamanan Negara.
Mereka ditangkap setelah penduduk setempat melaporkan kepada pihak berwajib bahwa 8 anak muda itu telah menonton film, program TV, dan video musik Korea Selatan.
Diketahui bahwa Korea Utara memang mempunyai undang-undang untuk 'pemikiran dan budaya reaksioner'.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | DailyNK |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nesiana Yuko |