Grid.ID – Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi berbagai sektor Industri di Indonesia, tak terkecuali industri ekonomi kreatif (ekraf).
Oleh sebab itu, dukungan terus diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, kepada pelaku industri ekraf. Tujuannya, supaya pelaku Ekraf dapat bertahan sekaligus meningkatkan skala usaha di masa sulit seperti saat ini.
Salah satunya dilakukan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan mendorong para pelaku ekraf untuk memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, ekraf digital dapat mengambil peluang dan meningkatkan pendapatan hingga 3-4 kali lipat, di masa pandemi.
“Covid-19 membuat kita mengalami ‘paksaan digital’ untuk menuju kebaikan. Untuk itu, digitalisasi menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan saat ini,” kata Ridwan Kamil Dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya di kota besar, para pelaku industri ekraf di kota kecil juga didorong untuk memanfaatkan teknologi digital. Bahkan, di setiap kelurahan kini tersedia perangkat teknologi agar pelaku industri ekraf lebih mudah memasarkan produk melalui e-commerce.
“Guna lebih mendorong kinerja industri Ekraf, terdapat program pertolongan dalam bentuk bantuan sosial tunai dan sembako, program pemulihan dalam wujud bantuan permodalan, serta penormalan berupa pembukaan jalur distribusi baru bagi pelaku Ekraf dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” jelas Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa RK tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga membangun ruang membangun ruang interaksi untuk berkegiatan Bersama.
Misalnya Bandung Creative Center sebagai wahana kreasi anak- anak muda terdidik di Bandung, Bogor, Subang, dan kota-kota lain. Kemudian Bandung Creative Zone yang dapat digunakan sebagai ruang perkantoran para pelaku usaha start-up.
Fasilitas serupa juga didirikan di Kota Semarang, Jawa Tengah, yakni Semarang Creative Gallery dan Semarang Creative Hub. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan panggung yang dapat digunakan untuk pertunjukan virtual oleh para musisi dan seniman.
“Untuk mendukung para pelaku usaha, kami juga memberikan kemudahan seperti pengurusan sertifikat halal dan hak kekayaan intelektual secara gratis, serta keringanan pajak bagi pelaku ekraf,” ungkap Hendi.
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Sheila Respati |