Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Di media sosial, netizen ramai membahas tentang Saipul Jamil yang baru keluar dari penjara.
Diketahui, Saipul Jamil menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (2/9/2021).
Menurut publik, Saipul Jamil tidak berhak mendapatkan sambutan meriah dari keluarga dan sahabat pasca menjadi narapidana kasus asusila dan penyuapan.
Melihat itu, Saipul Jamil memilih tidak mempersoalkan hujatan netizen.
"Sebenarnya dulu juga ada pro kontra, cuma ya saya masa bodo. Jadi orang mau nyindir saya, begini begitu, saya biarin saja," kata Saipul saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
"Saya tahu kok, ada orang yang enggak suka sama saya. Bahkan saya rasa, bukan cuma saya saja yang tidak disukai," sambungnya.
Malah pedangdut usia 41 tahun ini menilai orang yang membencinya akan mencintai dirinya di kemudian hari.
"Biarkan saja kalau mereka tidak suka," ucapnya.
"Siapa tahu nanti yang enggak suka jadi cinta, yang cinta makin cinta," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Saipul Jamil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016.
Korbannya ialah penonton acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut yang saat itu Saipul Jamil menjadi juri.
Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Lalu, dalam upaya Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung menolak permintaan kuasa hukum Saipul Jamil hingga hukumannya tetap lima tahun.
Kendati demikian di kasus lain, Saipul Jamil juga divonis tiga tahun penjara lantaran menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan.
Alhasil total hukuman Saipul Jamil menjadi 8 tahun.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |