Grid.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan berita data Presiden Joko Widodo yang bocor di dunia maya.
Ya, NIK lengkap sebanyak 16 digit angka yang berisi informasi pribadi Jokowi secara rinci mendadak langsung terekspos.
Bocornya data pribadi orang nomor 1 di Indonesia itu pun lantas langsung jadi perbincangan hangat netizen.
Ditambah lagi, netizen masih tak habis pikir, data milik orang penting negara mengapa bisa begitu saja dengan mudahnya bocor.
Melansir dari Kompas.com, kejadian tersebut ternyata berasal dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.
Bahkan saat diakses, biodata dari ayahanda Gibran Rakabuming tersebut langsung terungkap jelas.
Mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaaan, hingga publikasi yang pernah dilakukan.
Sontak saja, hal tersebut pun bisa menimbulkan ancaman karena Presiden merupakan salah satu kunci penting suatu negara.
Tak cukup sampai di situ, melansir dari Tribunnews Bogor, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jokowi ternyata juga bisa dipakai untuk untuk melihat sertifikat vaksin sang Presiden.
Hal ini terbukti dari netizen yang sudah melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik Jokowi itu melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bahkan hasil dari pengecekan tersebut ada yang diunggah di Twitter hingga mendapat banyak respon dari banyak orang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh, langsung mewanti-wanti masyarakat.
Ya, Zudan meminta jangan ada lagi netizen yang mengakses hal tersebut karena bisa terkena sanksi pidana.
"Ini bukan (soal) kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (2/9/2021) dikutip dari Kompas.com.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |