Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Publik belum lama ini dikejutkan dengan ditangkapnya Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budhi Sarwono diciduk KPK lantaran tersandung kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Budhi Sarwono bahkan telat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut pada Jumat (3/9/2021).
Mengutip dari TribunJateng.com, selain Bupati Banjarnegara, Ketua KPK Firli Bahuri juga menetapkan tersangkai lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Tersangka lainnya adalah Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta.
KPK menduga dari kasus dugaan korupsi tersebut, Budhi Sarwono telah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.
Kabar ini rupanya justru disambut bahagia oleh warga Kabupaten Banjarnegara.
Warga bahkan melakukan acara unik sebagai wujud syukur mereka karena Budhi Sarwono berhasil diamankan KPK atas kasus korupsi yang dilakukannya.
Melansir dari Kompas.com, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) diketahui menggelar tasyakuran, pada Sabtu (4/9/2021).
Kegiatan tersebut digelar di sebuah rumah di Desa Pucang, Kecamatan Bawang.
Dengan diawali doa bersama, acara dilanjukan dengan menggelar aksi cukur gundul oleh 2 warga.
Salah seorang anggota FBB, Yanto Togog mengaku telah bernazar akan mencukur gundul rambutnya apabila kasus korupsi tersebut terbongkar
"Saya memang sudah bernazar cukur gundul, dengan cukur gundul ini semoga ke depan pemerintahan di Banjarnegara menjadi bersih," kata Yanto ayng dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Menariknya, acara tasyakuran tersebut rencananya akan digelar selama 7 hari berturut-turut.
Ketua FBB Setiawan Budiarto mengatakan, acara tasyakuran nantinya akan digelar di lokasi yang berbeda-beda secara bergantian.
Beberapa warga pun telah melakukan iuran untuk mendukung terselenggaranya acara tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko |