Grid.ID- Perseteruan antara Ayu Ting Ting dan keluarga haters memasuki babak baru.
Kali ini, orang tua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh keluarga Kartika Damayanti alias KD.
Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum Kartika Damayanti alias KD berencana melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur, Senin (6/9/2021).
Rencana Rencana Bambang Wahyu Widodo melaporkan keluarga Ayu Ting Ting imbas dari kunjungan Abdul Rozak dan istrinya ke kampung halaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Rencana melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke polisi disampaikan oleh Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum pihak KD.
Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu 4 September 2021, Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pihak yang akan melaporkan Abdul Rozak dan istrinya.
"Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin."
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |