Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pertikaian rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kian memanas.
Jonathan Frizzy disebut bakal menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hari ini, Senin (6/9/2021).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh paman Ijonk (sapaan akrab Jonathan Frizzy), Benny Simanjuntak.
Menurut Benny, nantinya Ijonk bakal menyampaikan laporan terkait dengan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Ijonk akan membawa bukti-bukti berupa video, rekaman dan juga visum, ya banyaklah yang membuktikan," kata Benny seperti dikutip Grid.ID dari Instagram, Senin (6/9/2021).
"Jadi nanti ketahuan siapa yang dianiaya dan teraniaya," sambungnya menambahkan.
Selain menyinggung soal isu KDRT, Benny juga menyoroti sikap Dhena yang menyembunyikan arsip kawin ponakannya.
"Dan untuk istri yang solehah, tolong dong itu surat-surat, surat perkawinanlah, tolong jangan diumpetin. Tolong dikasih juga Ijonk punya hak, kalian berdua punya hak itu memiliki dan memegang surat itu," papar Benny menyampaikan.
"Nanti kalau dilaporkan juga akan disita polisi, jadi tolong istri yang solehah, segala surat-surat jangan ditahan, itu menandakan Anda itu tidak fair," ujarnya mengingatkan.
"Egois, ya tidak kasih Ijonk pegang apapun tentang surat-surat rumah tangga, jadi dari sini juga sudah kelihatan sebenarnya, tapi nggak apa-apa deh, mungkin bisa lebih baik ke depannya," sambung Benny Simanjuntak.
Dhena baru-baru ini juga memberikan keterangan pada polisi soal KDRT.
Namun sebenarnya, ia sudah terlebih dahulu melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2021.
Selain masalah KDRT, pernikahan keduanya memang sudah terancam bubar dengan gugatan yang dilayangkan Dhena ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/3021) lalu.
Isu perselingkuhan melibatkan Ririn Dwi Ariyanti (yang juga ditalak cerai suami) sebagai orang ketiga, membuat panas rumah tangga Ijonk.
(*)
Viral Beredar Uang Palsu yang Dikeluarkan UIN Makassar, Begini Cara Ceknya Keasliannya!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |