Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Kasus viral tentang dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS saat ini menjadi perhatian banyak orang.
Akibat kasus ini, melansir dari Kompas.com, para terduga pelaku pelecehan yakni RM, FP, RT, EO, dan CL saat ini pun sudah dibebastugaskan guna mempermudah penyelidikan dari pihak kepolisian.
Rupanya kasus tersebut tak hanya berdampak pada karier para terduga pelaku pelecehan.
Diduga kelima terduga pelaku pelecehan seksual itu juga menerima banyak komentar negatif dari netizen seantero negeri.
Kemudian lewat akun Twitter @afifahafra79, Minggu (5/9/2021), pemilik akun @afifahafra79 mengatakan bahwa dia mendapatkan amanah dari MS untuk menyampaikan sebuah surat pernyataan.
"Dapat amanah untuk menyebarkan surat terbuka dari MS (penyintas pelecehan seksual dan bullying di KPI) untuk netizen. 'Terima kasih, Netizen'," kata akun Twitter @afifahafra79.
Dalam pernyataan tersebut MS berterima kasih kepada warganet yang sudah mengawal kasusnya.
"Saya adalah MS (Penyintas Pelecehan Seksual dan Bullying di KPI Pusat). Pertama-tama saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan netizen seluruh Indonesia untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus saya di berbagai media, baik media cetak elektronik, maupun media online," tulis MS dalam surat pernyataan tersebut.
Melalui surat itu pula, MS memohon agar netizen Indonesia tidak ikut berkomentar negatif dan juga menampilkan identitas keluarga terduga pelaku pelecehan.
"Netizen seluruh Indonesia sudah saya anggap seperti keluarga sendiri," ucapnya.
"Oleh karena itu, melalui surat ini, saya memohon agar netizen tidak berkomentar dan menampilkan identitas dari keluarga pelaku bullying dan kekerasan seksual," imbuhnya.
Dalam surat itu, MS meminta agar netizen Indonesia lebih fokus kepada kasusnya saat ini.
Surat pernyataan dalam cuitan @afifahafra79 ini kemudian ditutup dengan tanda tangan MS.
Lalu mengutip dari Wartakotalive.com, Rony E Hutahaean yang merupakan kuasa hukum MS membenarkan kliennya memang membuat surat yang ditujukan kepada netizen.
"Benar (suratnya) dibuat oleh klien kami agar fokus penyelesaian perkara, bukan istri dan anak anaknya," kata Rony, Senin (6/9/2021).
"Itu suratnya, karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera," imbuhnya.
Menurut Rony E Hutahaean, kliennya tidak ingin jika keluarga terduga pelaku pelecehan seksual tidak bersalah sehingga tidak usah dikait-kaitkan dengan masalah yang terjadi sekarang.
"Jadi, jangan sampai apa yang dialami klien kami, juga dialami anak istri pelaku," pungkas pengacara MS.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com,Twitter |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Deshinta N |