Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa komika Reza Pardede alias Coki Pardede di hentikan.
Kini, Coki Pardede tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima saat dihubungi pada Senin (6/9/2021).
"Itu kan sudah diambil alih oleh kabid humas udah dirilis kemarin. Itu direhab aja. (Proses hukun selesai) Udah selesai," ujar Kapolres Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima saat dihubungi pada Senin (6/9/2021).
Menurut Deonijiu De Fatima, keputusan Coki Pardede untuk direhabilitasi sudah memenuhi unsur-unsur.
Meski sebelumnya, Coki Pardede sempat ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu kan awalnya, saat ini kan setelah ditangkap bandarnya ternyata itu hanya korban, korban itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukum," ucap Deonijiu De Fatima.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Irene Cynthia |