Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Wenny Ariani mendapatkan dukungan dari sang putri, K, atas permasalahan yang dihadapinya dengan Rezky Aditya.
Saat Wenny Ariani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan contohnya, anak yang diklaim hasil buah cintanya dengan Rezky Aditya ini menaruh surat diam-diam di tasnya.
Membeberkannya kepada wartawan, Wenny Ariani menyebut bahwa hal ini bukan kali pertama ia mendapatkan titipan tak terduga dari anaknya.
"Sering, sering, anak saya sering nitipin surat di tas," ujar Wenny saat ditemui usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Senin (6/9/2021).
"'Saranghaeyo' katanya kan," katanya sambil menunjukkan surat dari anaknya pada awak media.
Selain ungkapan cinta, terpantau juga ada gambar-gambar khas anak-anak, salah satunya wajah atau orang yang tersenyum.
Wenny sendiri menganggap hal tersebut sebagai bentuk kejujuran sang anak melihat perjuangan ibundanya.
"Iya itu katanya 'mama tuh malaikat', bahasa bahasa anak lah," ujar Wenny.
"Ini adalah tulisan jujur anak ya. Anak nggak pernah bohong," sambungnya menambahkan.
Beberapa kali memang pebisnis berusia 40 tahun ini menyebut bahwa putrinya sudah mengetahui secara batin apa yang dilakukan oleh ibundanya.
Apalagi anaknya itu pernah bertanya potretnya bersama seorang artis.
"Tahu, (putri saya) tahu. Karena saya juga sudah tidak bisa protek (informasi ini) ya dari handphone, dari TV segala macem, cuma saya tidak ungkit kasus yang sebenar-benarnya," imbuh Wenny menyimpulkan.
Sebelumnya, Wenny telah melaporkan suami Citra Kirana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.
Seperti telah disampaikan, pelaporan Wenny berdasarkan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014 yang diduga dilanggar oleh Rezky.
Kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny di PN Tangerang terkait asal-usul dan hak anak secara perdata, namun Rezky beberapa kali menolak tes DNA.
Dari pengakuan yang seringkali disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 silam sampai punya anak di luar nikah.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |