Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ada perkembangan dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Anji eks Drive.
Terkini, perkara Anji eks Drive tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Penetapan P21 itu dikonfirmasi oleh Edwin Beslar, Kasie Intel Kejari Jakarta Barat.
Menurut Edwin Beslar, berkas perkara dan juga bukti-bukti atas perkara Anji telah dilimpahkan sejak Selasa (31/8/2021).
"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021," ujar Edwin saat dihubungi Selasa (7/9/2021).
Untuk langkah lebih lanjut, Edwin serta pihaknya masih menunggu jadwal sidang yang bakal Anji jalani.
"Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," lanjut Edwin Beslar.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |