Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya yang bernama Kartika Damayanti atau KD, kini giliran keluarga KD yang bakal melaporkan kedua orang tua sang penyanyi dangdut, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, ke polisi.
Keluarga KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dengan tudingan menyebarkan alamat ke media sosial.
Abdul Rozak diduga menyebarkan alamat orang tua KD di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
"Tanpa sengaja kita enggak tahu menyebarkan alamat rumah klien kami, yang seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu," ujar Edi Prasetio dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Lintas iNews, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya jika ingin mengklarifikasi, pihak Ayu Ting Ting terlebih dahulu mengonfrimasi kepada keluarga KD.
Orang tua Ayu Ting Ting disebut menyebarkan alamat dan foto-foto rumah KD tanpa sepengetahuan keluarga wanita yang menjadi TKW di Singapura itu.
"Kalau niatnya diklarifikasi harus jelas dan tidak main menyebarkan alamat, apalagi foto-foto rumah dalam keadaan (ada) anak dari saudara KD," ungkapnya.
Adapun kuasa hukum membawa bukti-bukti berupa foto-foto rumah orang tua KD berserta alamatnya di media sosial ke pihak kepolisian
Sebab hal ini merugikan KD dan orangtua.
Kendati begitu, perlakuan orang tua ayu ting ting disebut dinilai melanggar pasal 28 soal UU ITE.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |