Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bergayalah sesuai kemampuan, mungkin menjadi kalimat saran paling pas untuk wanita yang satu ini.
Bagaimana tidak? Demi membeli skincare, wanita berinisial S ini justru nekat melakukan tindak kriminal.
Alih-alih menjadi glowing dan memukau dalam berpenampilan, wanita ini justru diamankan pihak berwajib.
Diketahui sebagai warga Lampung, Sumatra Selatan, S diamankan gegara melakukan tindak pencurian.
Ironisnya lagi, korban pencurian dari S adalah suaminya sendiri.
Dikutip Grid.ID dari TribunLampung.com, Senin (6/9/2021), tersangka berinisial S melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang masih buron.
Menurut pengakuan S, ia mencuri sapi ternak milik suaminya bersama rekannya, P.
Mulus melakukan aksinya, sapi curian S akhirnya dijual ke Kecamatan Seputih Surabaya, seharga Rp 9 juta.
Hasilnya dari pencurian itu dibagi dengan P, lalu sisanya dibelikan produk skincare.
"Saya meminjam uang kepada pelaku P Rp 500 ribu, karena menunda pembayarannya utang jadi Rp 1,5 juta. Setelah itu, uang bagian penjualan sapi dibagi ke P Rp 4 juta," jelas pelaku, Sabtu (4/9/2021) kemarin.
Setelah itu, uang sisa penjualan sapi tersebut kembali diberikan pada P untuk membayar utang dan untuk rekannya yang lain sebanyak Rp 3 juta.
"Sisa yang yang saya dapat setelah dibagi dari hasil menjual sapi Rp 500 ribu. Itu sudah habis saya belikan skincare," jelasnya.
Dilaporkan pada pihak berwajib, S kini telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Force warna biru putih, yang digunakan pelaku saat merencanakan aksi pencurian sapi di rumahnya.
Selain itu, pihak berwajib juga membeberkan modus pelaku S dalam melakukan pencurian.
Saat ia dan suaminya berkunjung ke rumah seorang kerabatnya pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu, S tiba-tiba pamit pulang untuk membeli sayur.
"Pada saat berpura-pura ke warung itu lah, ternyata pelaku S merencanakan aksi pencurian sapi dengan melibatkan orang lain," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto.
Setelah pencurian sapi berhasil, pelaku kemudian kembali lagi ke rumah kerabatnya untuk menjemput suami dan anaknya pulang ke rumah.
"Setelah mereka pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, suami pelaku terkejut melihat kandang sapi dalam kondisi mati lampunya dan sapi di dalam kandangnya sudah hilang," bebernya.
Keesokan harinya, Rabu (25/8/2021), pelaporan Suroto melaporkan peristiwa pencurian satu ekor sapi ternak itu ke Mapolsek Rumbia.
Akhirnya, pihak berwajib justru menemukan pelaku tidak lain dan tidak bukan adalah istrinya sendiri, sementara pelaku lain kini masih buronan.
"Saya punya utang dengan dia (pelaku P) Rp 1,5 juta. Jadi saya ajak dia untuk merencanakan menjual sapi gaduh yang ada di rumah tapi dengan cara membuat skenario kepada suami saya kalau sapi hilang dicuri," kata S kepada penyidik Polsek Rumbia.
Ditambahkan dari Kompas.com, Kapolsek Rumbia Inspektur Satu (Iptu) Eko Heri Susanto membenarkan adanya kasus pencurian sapi yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
Kini, S atau istri suroto telah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sayang seribu sayang, dalam keadaannya yang ingin tampil memukau nan glowing, S justru diamankan pihak berwajib.
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta N |