Menurut Wahyu, Rozak dan Umi Kalsum telah mengancam ingin memenjarakan anak dan orang tua KD, yang sejatinya bukan pelaku di kasus ini.
"Kalau Kartika Damayanti tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya Kartika Damayanti atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," ujar Bambang.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan dipersangkakan Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU perlindungan anak, jelas Bambang lebih lanjut.
Seperti diketahui, Kartika Damayanti merupakan haters Ayu Ting Ting yang mengoperasikan akun Instagram @gundik_empang.
Dikutip dari Grid.ID, akun tersebut telah digunakan KD untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarganya sejak tahun 2017.
Puncaknya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum marah besar hingga datang ke Bojonegoro karena KD turut menghina Bilqis Khumairah Razak.
Ayu Ting Ting sendiri menegaskan tidak akan mengasihani pelaku yang 4 tahun belakangan kerap menyebarkan asumsi negatif dan bahkan fitnah tentang keluarganya.
Oleh karenanya Ayu Ting Ting tetap memproses hukum tindakan ujaran kebencian yang dilakukan Kartika Damayanti.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Novika |