Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio bak tenggelam begitu saja.
Kini kasus ini sudah jarang menjadi perbincangan banyak orang.
Padahal, sebelumnya kasus ini begitu menggegerkan.
Bahkan, buntut kasus sumbangan ini, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri akhirnya dimutasi.
Selain itu, Irjen Eko juga meminta maaf kepada masyarakat atas kasus tersebut.
Dimutasinya Irjen Eko sesuai dengan surat telegram dari Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.
Mengutip Tribunnews.com pada Selasa (7/9/2021), Irjen Eko Indra Heri dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri.
Posisi Irjen Eko sebagai Kapolda pun digantikan oleh Irjen Toni Hermanto.
Sebelumnya, diketahui Irjen Toni sendiri menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Lalu, bagaimana nasib kasus sumbangan yang diduga bohong tersebut?
Mengutip KOMPAS.com pada Selasa (7/9/2021), Irjen Toni menjelaskan mengenai kasus yang kini dalam penanganannya tersebut.
Ia mengatakan bahwa akan mempelajari kasus yang menghebohkan itu terlebih dahulu.
"Saya belum pelajari lebih lanjut kasusnya, akan saya pelajari dulu," ujarnya.
Tentu, pihak kepolisian membutuhkan kehati-hatian dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pasalnya, kasus ini memang menyita perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia.
Bahkan, kasus sumbangan ini pun menjadi viral di Tanah Air.
(*)
Profil Wicky Victor Olindo, Suami Yunita Siregar yang Punya Profesi Mentereng dan Berstatus Duda
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko |