Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dipo Latief telah dilaporkan mantan istrinya, Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak.
Setelah laporan itu masuk, Dipo Latief memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor.
"Ya tadi kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita klarifikasi," kata Dipo di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
"Selanjutnya kuasa hukum kami lah yang menjelaskan lebih detail menjelaskan apa yang terjadi," sambungnya.
Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Dipo Latief menyampaikan bahwa kliennya menerima 15 pertanyaan dari penyidik.
Pihaknya juga mempertanyakan kejelasan hukum atas laporan Nikita.
"Kita juga mempertanyakan, pertama legal standing dari laporan tersebut. Yang kedua pak Dipo tidak merasakan apa yang dituduhkan, apa yang disangkakan," ucap Kilikily.
"Jadi klarifikasi udah clear banget. Kemudian yang ketiga juga kita mempertanyakan, apa sih yang dimaksud dengan penelantaran anak. Tepat atau tidak unsurnya dasarnya," lanjutnya.
Dipo juga merasa dirinya tidak melakukan kesalahan seperti yang didugakan mantan istrinya.
"Jadi pak Dipo berkeyakinan tidak apa melakukan apa yang dituduhkan," ucap Kilikily.
"Mungkin itu aja, tadi udah jelas terklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak tepat sasaran. Itu aja, clear ya," lanjutnya.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bersyukur: Tuhan Sayang Sama Gue
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko |