Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Video singkat sepasang kekasih gancet ketika berhubungan intim viral di media sosial TikTok.
Potongan video sepasang kekasih gancet ketika berhubungan intim itu diunggah akun Tiktok @Indriani_be, Minggu (5/9/2021).
Melansir Kompas.com, istilah medis untuk kondisi gancet ketika berhubungan intim adalah penis captivus.
Penis captivus atau gancet adalah kondisi ketika organ intim pria tersangkut di dalam vagina ketika sedang melakukan hubungan intim.
Meskipun menurut Healthline, penis captivus sangat jarang ditemukan, kondisi gancet bisa saja terjadi.
Video viral itu terlihat sepasang kekasih yang diduga selesai berhubungan badan tapi gancet.
Keduanya terbaring di atas kasur dengan posisi wanita di bawah, sementara si laki-laki berada di atas dan sedikit miring.
Terdengar merintih kesakitan, si perempuan terus menangis sembari meminta tolong.
Di video viral itu juga terlihat orang pria yang berpenampilan mirip ustaz tengah memimpin doa.
Sejumlah pria dan satu wanita pun duduk di samping tempat tidur ikut mendoakan sepasang kekasih yang gancet.
"Sedangkan di dalam video itu dituliskan keterangan 'astagfirullah hal azim akibat zinah GK bisa lepas"'.
Dalam video berikutnya, terlihat ustad itu mengusapkan tangannya di atas badan si pria.
Kemudian meminta si pria untuk bergeser.
Sejumlah pria yang ada di situ membantu si pria yang gancet untuk melepas posisinya.
Namun setelah ditelusuri video itu ternyata video settingan yang dibuat untuk pembelajaran.
Video asli sebelumnya diunggah oleh akun Youtube Gus Idris Official pada 5 September 2021 dan memiliki durasi 50 menit.
Video asli berjudul 'AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3L4MINY4 GAK BISA LEPAS'.
Pada kolom deskripsi, pembuat video menjelaskan bahwa cerita dalam video itu rekaan alias fiksi.
Video sepasang kekasih gancet itu dibuat untuk tujuan pendidikan serta hiburan.
"Materi dalam video ini dibuat hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan. Cerita ini hanyalah sebuah fiksi yang dinubuatkan dalam bentuk visual."
"Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau cerita, itu hanya kebetulan dan tidak ada unsur kesengajaan."
"Setiap media cetak dan elektronik wajib mencantumkan link dan atau nama channel GUS IDRIS RESMI pada setiap wadah yang akan digunakan untuk hak cipta GUS IDRIS OFFICIAL," tulis akun itu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Jateng.tribunnews.com,YouTube,Tik Tok |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |