Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Majelis Hakim telah memvonis Vicky Prasetyo dengan hukuman empat bulan penjara dan denda Rp 5 ribu.
Menurut pantauan Grid.ID, Kalina Ocktaranny menangis saat mendengar vonis suaminya.
Seusai sidang Vicky Prasetyo datangi Kalina Ocktaranny untuk memeluk istrinya.
Saat ditunggu awak media di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky menggandeng Kalina Ocktaranny langsung ke mobil.
"Nanti sama pengacara saya saja," kata Vicky sambil jalan ke mobil, Kamis (9/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Vicky telah jalani hukuman selama 2 bulan 10 hari penjara.
Namun pihak Vicky masih mempertimbangkan apakah dirinya akan mengajukan banding.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |