Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian antara Ferry Irawan dengan Anggia Novita kembali di gelar dengan agenda replik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (9/9/2021).
Sayangnya, baik penggugat yaitu Anggia Novita dan tergugat, Ferry Irawan tidak hadir dalam persidangan.
Menurut kuasa hukum Anggia Novita, Yogi kliennya tidak hadir karena sudah tidak diperlukan lagi. Sebab semuanya sudah diserahkan kepadanya.
"Mba Anggia memang engga perlu datang ya karena agendanya juga cuma penyerahan replik dari saya," ucap Yogi.
Yogi mengatakan isi replik tetap pada gugatan awal yaitu menginginkan perceraian.
"Sudah selesai sidang hari ini dengan agenda kita menyampaikan replik yaitu tanggapan atas jawaban dari tergugat mas Ferry Minggu lalu."
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |