Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian antara Ferry Irawan dengan Anggia Novita kembali di gelar dengan agenda replik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (9/9/2021).
Sayangnya, baik penggugat yaitu Anggia Novita dan tergugat, Ferry Irawan tidak hadir dalam persidangan.
Menurut kuasa hukum Anggia Novita, Yogi kliennya tidak hadir karena sudah tidak diperlukan lagi. Sebab semuanya sudah diserahkan kepadanya.
"Mba Anggia memang engga perlu datang ya karena agendanya juga cuma penyerahan replik dari saya," ucap Yogi.
Yogi mengatakan isi replik tetap pada gugatan awal yaitu menginginkan perceraian.
"Sudah selesai sidang hari ini dengan agenda kita menyampaikan replik yaitu tanggapan atas jawaban dari tergugat mas Ferry Minggu lalu."
"Replik isinya kita tetap pada tujuan kita yaitu Mba Anggia menginginkan perceraian dari Mas Ferry," tutur Yogi.
Yogi pun menegaskan jika tidak ada gugatan harta gono-gini karena pada tahun 2015 keduanya sudah membuat perjanjian pemisahan harta.
Begitu pun dengan hak asuh anak. Karena keduanya tidak memiliki anak selama 13 tahun menikah.
"Saya sampaikan ini hanya masalah perceraian saja karena mengenai harta gono-gini mereka sudah ada perjanjian pemisahan harta pada tahun 2015 dan kemudian pernikahan antara mas Ferry dan mba Anggia ini tidak ada anak-anak jadi tidak ada masalah hak asuh anak," ucap Yogi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awal bulan Juli lalu.
Gugatan cerai didaftarkan secara e-court dengan nomor perkara PA.JS-072021MHC.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Ferry Irawan menjadi sorotan publik. Karena sempat dirawat karena mengalami pembuluh darah pecah di bagian kepala dan masih harus menjalani perawatan dan pengobatan.
Baca Juga: Ferry Irawan Bantah Talak 3 Anggia Novita Karena Ingin Menikah Lagi, Ini Kata Sang Aktor
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |