Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ferry Irawan sempat menjatuhkan talak tiga ke istrinya, Anggia Novita di sidang perdana perceraiannya.
Sayangnya, hal itu tidak bisa dikabulkan oleh majelis hakim lantaran Anggia Novita selaku penggugat tidak hadir di sidang yang beragendakan mediasi hari ini.
Lagi pula, Ferry Irawan tidak bisa menalak tiga Anggia Novita dikarenakan posisinya sudah terlebih dahulu menjadi tergugat.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ferry Irawan, Lapana Saragih mengatakan jika itu diucapkan oleh kliennya karena dalam posisi emosi.
"Sebenarnya hal tersebut talak 3 itukan harus diucapkan, harus ada kedua belah pihak. Ada wanitanya dan disaksikan oleh majelis ataupun keluarga."
"Jadi pengesahannya seperti itu, jadi otomatis hal tersebut hanya ungkapan emosi, ungkapan amarah," ucap Lapana Saragih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (9/9/2021).
Lapana Saragih meminta agar tidak perlu membesarkan terkait hal ini.
Yang terpenting keduanya sudah sepakat untuk bercerai.
"Karena pada dasarnya mereka sudah sepakat untuk berpisah gitu aja. Sekarang ini hanya menjalankan proses hukum acara saja."
"Jadi kita tunggu nanti hasilnya bagaimana putusannya kapan nanti setelah hukum acara ini semuanya lengkap dijalankan," jelasnya.
Adapun alasan Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan karena sudah tidak ada lagi keharmonisan.
Dan keduanya sudah sepakat untuk berpisah
"Tapi yang saya bisa simpulkan adalah sudah tidak ada keharmonisan diantara mereka berdua jadi otimatis mereka sepakat utk berpisah. Ga ada hal-hal lain yang prinsipal gitu lah," ucap Lapana Saragih.
Baca Juga: Ferry Irawan Bantah Talak 3 Anggia Novita Karena Ingin Menikah Lagi, Ini Kata Sang Aktor
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |