Namun, pihak Vicky masih mempertimbangkan apakah dirinya akan mengajukan banding.
Saat sidang dihadiri oleh Kalina Ocktaranny, ia pun menangis mendengar putusan Hakim.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta N |