"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar. Kami minta juga DPR dan terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi beredarnya surat KPI hanya karena euforia masyarakat menyambut Saipul Jamil saat keluar. Dan itu di luar yuridiksi KPI," ungkap Hotman Paris.
Mewakili Saipul Jamil, Hotman Paris mengaku bukan dalam posisi pengacara sang pedangdut.
Hotman Paris mengaku hanya ingin menyampaikan keresahan yang dirasakan Saipul Jamil terhadap ketidakadilan.
"Mohon KPI mempertegas dengan tertulis, apakah Saipul Jamil ini boleh tampil di TV atau tidak. Kalau tidak boleh alasannya apa. Karena sekarang ini perusahaan TV jadi khawatir, tidak berani menampilkan Saipul Jamil," kata Hotman Paris.
Sebagai informasi, Saipul Jamil ditahan selama lima tahun usai melakukan perbuatan cabul.
Hukuman Saipul Jamil juga ditambah tiga tahun setelah terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Isi Surat KPI
Pasca kebebasan Saipul Jamil menuai polemik, KPI membuat sebuah surat dan diedarkan ke beberapa stasiun televisi.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Instagram,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |