Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Petisi yang dibuat seorang istri sah TNI berinisial, AS, sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Di mana petisi tersebut dibuat AS untuk meminta dukungan masyarakat agar suaminya, UAS, dipecat.
Hal tersebut dilakukan sang istri karena suaminya ketahuan berselingkuh dengan karyawan dealer motor.
Seperti yang diketahui, TNI yang melakukan perselingkuhan dianggap melanggar aturan.
Dimana hal ini melanggar Skep Kasad Nomor Skep/491/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 tentang Pengesahan berlakunya Buku Petunjuk Teknik tentang Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) bagi Anggota TNI AD.
Peraturan tersebut dibuat karena pihak TNI ingin anggotanya dapat membina keluarga dengan sejahtera, rukun, dan damai.
Akibat pelanggaran tersebut, anggota TNI yang melakukan pernikahan siri dapat dijatuhi hukuman paling ringan penjara selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |