Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh pegawai KPI Pusat pada sesama pegawai masih menjadi perbincangan publik.
Tak sedikit pula yang berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.
Namun, di tengah kehebohan kabar pelecehan ini, kuasa hukum korban justru mengungkap hal mengejutkan.
Mengutip KOMPAS.com pada Jumat (10/9/2021), Mehbob, kuasa hukum MS menjelaskan bahwa kliennya diminta untuk meneken surat damai dengan terduga pelaku.
Ya, MS diminta untuk tidak melanjutkan proses hukum mengenai kasus pelecehan tersebut.
Hal itu bermula ketika seorang komisioner KPI menghubungi MS pada Rabu (8/9/2021) lalu.
MS diminta untuk datang ke kantor KPI bersama dengan Mehbob.
Source | : | Kompas.com,parapuan.co |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |