Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayu Ting Ting melalui kuasa hukum Minola Sebayang, mengungkit perundungan yang dialaminya selama bertahun-tahun, menyusul aduan orangtua Kartika Damayanti (KD) atas dugaan pengancaman yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Menurut kuasa hukum yang ditunjuk Ayu Ting Ting, pemutarbalikan fakta hukum oleh pihak KD sudah sangat keliru karena posisi korban sejak awal ada di pihaknya.
"Itu yang selalu saya katakan, jangan kita membelokkan peristiwa hukumnya, karena peristiwa hukum yang sebenernya Ayu itu korban," kata Minola saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Minola mengkhawatirkan, jika kekeliruan ini terus berlanjut, bakal ada pembenaran lain untuk melakukan penghinaan.
"Kalau kita membelokkan, nanti orang akan menganggap boleh menghina orang lain," ujar Minola.
"Kalau orang yang dihina itu marah kemudian karena marahnya itu diperkarakan, itu jadi membuat penegakan hukum jadi tidak betul kan," sambungnya menambahkan.
Pihak Ayu Ting Ting menilai bahwa aduan yang dilakukan orangtua KD sendiri merupakan hak sebagai warga negara.
5 Rekomendasi Drakor Song Joong Ki yang Jarang Dibahas, Main Bareng Moon Chae Won hingga Han Suk Kyu
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |