Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, memberikan keterangan perihal kegiatan yang dilakukan Erdian Aji Prihartanto atau Anji selama menjalani proses rehabilitasi.
Kurang lebih selama tiga bulan rehabilitasi, Anji melakukan serangkaian kegiatan seperti konseling hingga pemeriksaan rutin.
"Kalau kegiatan terkait program rehabilitasi seperti biasa (konseling)," ujar Bayu Koli Nugroho, Sub Koordinator Hukormas (Hukum, Organisasi dan Humas) RSKO Cibubur, Jakarta Timur, saat Grid.ID hubungi melalui pesan Whatsapp, Senin (13/9/2021).
Namun karena masih dalam masa pandemi, ada beberapa kegiatan yang harus dihentikan sementara ini.
"Paling ada beberapa kegiatan yang untuk sementara di-hold dulu karena pandemi," lanjutnya.
Meski begitu, rutinitas pasien di RSKO masih berjalan seperti biasa, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Selebihnya teman-teman pasien menjalani kegiatan rutin seperti biasa," pungkasnya.
Sementara itu, pihak RSKO Cibubur mengatakan pihak keluarga hingga ini belum bisa menjenguk pasien yang ada di rumah sakit.
Hal itu masih berkaitan dalam masa pandemi Covid-19 dan guna untuk terhindar dari penyebaran virus.
"Selama pandemi dan PPKM ini, kami meniadakan kunjungan keluarga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyebaran virus," kata Bayu Koli.
Kendati begitu, suami Wina Natalia ini tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui videocall selama masa pandemi seperti ini.
"Tapi kami ganti dengan metode video call," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (11/6/2021).
Pihak kepolisian menangkap Anji di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Anji Sudah Hampir 3 Bulan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Keluarga Masih Belum Boleh Jenguk
Dalam penangkapan ditemukan barang bukti ganja yang ia simpan di dalam speaker.
Saat ini, Anji tengah menjalani proses rehabilitas di RSKO sejak Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, berkas Anji sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kasus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sudah ditetapkan P21 dan hanya menunggu jadwal sidang.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |