Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - David NOAH kini bisa bernapas lega setelah pihak kepolisian segera mengentikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,1 miliar
Penghentian bakal dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai adanya kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/9/2021).
Seperti keterangan Yusri, penyidik mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus David.
Saat niat baik David untuk melunasi hutang terucap, di situlah pihak Lina Yunita menyambut baik dengan suatu kesepakatan.
"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," ucap dia.
Lina Yunita melalui kuasa hukum Devi Waluyo sebelumnya menyebutkan, kliennya memutuskan mencabut laporan polisi.
Baca Juga: David Noah Jalani Mediasi Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |