Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, melalui kuasa hukum Halim Darmawan, menyayangkan sikap Marlina Octaria yang membongkar urusan ranjangnya ke depan publik.
Pihak Mansyardin Malik sendiri menyebut bahwa awal pernikahan keduanya dimaksudkan untuk menaikkan derajat hidup Marlina Octaria.
Akan tetapi di tengah perjalanan pernikahan ada cekcok, salah satunya urusan finansial, yang menyebabkan rumah tangganya tak berjalan lancar.
"Tadi dia bilang sama saya, sangat disayangkan, karena tadinya dia mengangkat derajat seorang mantan istrinya ingin dibenahi hidupnya di jalan yang benar," kata Halim saat dijumpai di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
"Ternyata di tengah perjalanan hidupnya tidak lagi sebagaimana mestinya wanita berumah tangga. Selalu menekan banyak bicaranya adalah materiil, itu kan pribadi dia," ujarnya.
Adapun, Halim mengungkit bahwa rumah tangga Mansyardin dan Marlina sudah kandas, dengan dilayangkannya talak secara lisan pada 6 September 2021.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Marlina yang menyebut Mansyardin tak mau berpisah sampai ia kabur.
Mansyardin, menurut keterangan kuasa hukumnya, merasa dirong-rong masalah keuangan oleh Marlina.
Oleh karenanya, ia mempertanyakan motif Marlina tampil dan membongkar urusan ranjang suaminya, karena menurutnya Mansyardin sangatlah normal.
"Setelah diceraikan kemudian ia membuat berita yang tidak benar, berita itu menghebohkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mengguncang," tutur Halim menjelaskan.
"Dan perkataannya itu menyimpang, artinya menyinggung perasaan orang. Padahal hidupnya tuh di normal," imbuhnya.
Sebelumnya, Marlina yang mengaku dinikahi ayah Taqy Malik muncul dan membeberkan perlakuan seksual tak lazim yang dialaminya.
Dampak dari perlakuan seksual tak wajar yang diterimanya dari ayah Taqy Malik itu, Marlina Octoria sampai mengalami cedera di bagian vital.
Terbukti dengan hasil visum, kerusakan organ vital dialami Marlina Octoria usai dipaksa 6 kali melakukan hubungan seksual saat sedang menstruasi.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Eri Kartanegara di kesempatan yang sama.
Marlina sendiri terpaksa memenuhi hasrat sang suami, pasalnya, ia mengaku dibujuk dengan dalih agama.
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang 'nggak apa-apa kok'," kata Marlina.
"Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," sambungnya menambahkan.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |