Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, akhirnya memberikan tanggapan terkait rencana keluarga haters kliennya yang ingin melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke Polres Bojonegoro.
Minola menilai, itu hanya sebuah wacana karena hingga saat ini belum juga muncul secara resmi bukti laporan keluarga KD dari Polres Bojonegoro.
Ini terlihat hanya sebagai gertakan saja, karena saat ini pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu sudah melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan melalui media elektronik.
"(Hanya gertakan) saya enggak bisa menilai di dalam pemikiran mereka ya, yang tahu pertimbangannya adalah mereka," ucap Minola Sebayang saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).
"Tapi kalo masih sebuah wacana aja bagaimana kita ingin menanggapinya, kan bukti sebuah laporan atau pengaduan harus ada tanda bukti nomernya," lanjutnya.
Memang orang tua KD bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio sudah melakukan pengaduan ke Polres Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Namun, Polres Bojonegoro belum mengeluarkan surat resmi pengaduan itu.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |