Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pekerjaan Ayu Ting Ting membawa acara program Brownis yang tayang langsung di TransTV, Selasa (14/9/2021), pukul 12.30 WIB terpaksa ditunda.
Ayu Ting Ting harus meninggalkan kegiatan rutinnya, lantaran ia harus penuhi panggilan penyidik untuk BAP tambahan, di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam.
Ternyata sebelumnya Ayu Ting Ting telah meminta izin kepada pihak program, untuk fokus dalam laporannya.
"Ya kita kan emang udah janjian hari ini supaya tuntas, jangan sampai berulang2 bolak balik," kata Ayu, usai pemeriksaan.
"Jadi kebetulan hari ini semua sudah diselesaikan jadi nggak ada utang lagi, tuntas," sambungnya.
Sebagai pengingat, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Baca Juga: Setelah Beri Keterangan Kepada Penyidik Selama 3 Jam, Ayu Ting Ting Sontak Ucapkan Hal Ini
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
(*)
5 Shio Paling Kreatif Mencari Sumber Penghasilan, Rezeki Sering Datang dari Arah Tak Terduga
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |