Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdana penyalahgunaan narkoba yang menimpa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (15/9/2021).
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar melalui pesan singkat pada, Selasa (14/9/2021).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.
"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui online.
Sedangkan Anji sendiri tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"(Anji hadir) Online dari RSKO," ucap Edwin Beslar.
Baca Juga: Anji Jalani Sidang Perdananya Besok Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |