“(Gaji) kita banyak potongan. Setiap tanggal 1, 16 juta ya. Tanggal 5, 59 juta kalau enggak salah. Ya sudah, itu saja,” ujar ibunda Aurel Hermansyah tersebut.
"Jadi 16 juta itu gaji pokok, 59 juta itu tunjangan-tunjangan komunikasi segala macem," ujar Akbar menjelaskan.
Tak hanya itu, KD juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.
"Dana aspirasi mungkin ya, dana aspirasi itu memang wajib untuk kita namanya juga uang negara. Jadi dana aspirasi kita itu setiap reses kita, 450 juta."
"(Dana aspirasi) itu lima kali dalam setahun kita, dan juga harus menyerap aspirasi artinya di setiap 20 titik setiap kehadiran kita, aturan-aturan itu."
"Tapi artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau saya nggak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," ujar KD.
Terakhir, KD juga mengaku menerima honor dari kunjungan Dapil 8 kali dalam setahun.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |