Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdana perceraian pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dengan Dhena Devanka digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021).
Dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi itu, baik Ijonk maupun Dhena Devanka memilih untuk tidak hadir.
Hanya kuasa hukum yang hadir, sehingga proses mediasi ditunda.
Namun, kuasa hukum Dhena Devanka Risyad Rusdi memastikan kliennya akan hadir dalam mediasi selanjutnya.
"Nanti dimediasi kami hadirkan karena berdasarkan UU tahun 2016 tentang mediasi para pihak wajib hadir "
"(Dhena tak hadir) Alasannya karena memang hanya pmeriksaan perkara jd boleh hadir atau tdk jadir tp dimediasi selanjutnya itu (harus hadir)," ucap Risyad Rusdi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |