Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Medina Zein resmi dilaporkan atas kasus pengancaman oleh seseorang bernama Samira ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).
Dikonfirmasi oleh kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy, laporan pengancaman tersebut ada kaitannya dengsn bisnis travel umrah milik Medina Zein.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"MZ selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jamaahnya," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Ceritanya, Medina sempat meminjam uang kepada suami Samira untuk pemberangkatan jamaah umrah, pada tahun 2018 silam.
Tidak main-main, uang yang dipinjam itu totalnya mencapai Rp 240 juta.
Saat membayar hutangnya, istri Lukman Azhari itu diduga memberikan cek yang diduga tidak berlaku.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |