Demi melengkapi berkas laporan, Petrick langsung melakukan visum.
"Laporan sudah di terima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan malam ini juga saat hari kejadian 17 september 2021," ucapnya.
"Saya dibawa untuk visum oleh polisi yang mendukung proses laporan ini," lanjutnya.
Menurutnya pihak berwajib membantunya dalam kejadian tersebut.
"Polisi sangat mendukung laporan ini agar supir dari SiCepat diproses secara hukum karena telah melarikan diri."
"Dan agar mereka mempertanggungjawabkan segala kerugian secara materil atau pun imateril terhadap saya," pungkasnya.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak SiCepat atas kejadian yang menimpa Petrick.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko |