Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Medina Zein tidak memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, Jum'at (17/9/2021).
Diwakili oleh kuasa hukum, Machi Ahmad, Medina Zein absen di Polda Metro Jaya karena surat yang diterimanya sangat berdekatan dengan hari H pemanggilan.
"Kami baru menerima surat itu tanggal 15 dan setelah saya konfirmasi pada klien, klien saya (Medina Zein) berhalangan hadir," kata Machi Ahmad ditemui di Polda Metro Jaya, Jum'at (17/9/2021).
Menurut pembelaan pihak Medina, ia memiliki acara yang sudah dijadwalkan jauh hari.
Hal tersebut juga sudah disampaikan pada pihak kepolisian.
"Tentunya ada kegiatan yang berbentrokan dengan pengadilan," tutur Machi.
"Itu sudah jauh hari (agendanya) dan kami sudah menjelaskan (kepada Polisi) juga," ujarnya.
Terkait ketidakhadiran istri Lukman Azhari itu kemarin, Medina dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.
Untuk spesifik waktu, Machi belum bisa memastikan secara tepat.
"Akan diundang, (untuk pemeriksaan) pekan depan," ucap Machi.
Sebelumnya Medina Zein juga resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha, Senin (13/9/2021).
Laporan Marissya Icha telah terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun, dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal dari Instagram Stories Medina Zein yang berpotensi fitnah Marissya Icha dan keluarga.
Beberapa waktu lalu Marissya menyita perhatian usai mengungkap Medina menjual tas branded palsu kepadanya.
Baca Juga: Berawal dari Pinjaman Rp 240 Juta, Medina Zein Dipolisikan Lagi Terkait Kasus Pengancaman
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko |