Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Menjadi orang tua merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dipikul.
Tentu saja kewajiban merawat dan mendidik anak harus dilaksanakan sebaik mungkin.
Jangan seperti seorang ibu asal Inggris ini.
Abai dan lalai dengan tanggung jawabnya sebagai orang tua, nyawa bayinya pun melayang sia-sia.
Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (18/9/2021), tragedi memilukan ini terjadi pada tahun 2019.
Ibu tak bertanggung jawab itu bernama Verphy Kudi.
Ia meninggalkan anaknya sendiri tanpa pengawasan guna menghadiri pesta ulang tahun.
Selama enam hari, Kudi menghadiri pesta yang dilangsungkan di London, Conventry, dan Solihul.
Melalui rekaman CCTV, Kudi terlihat meninggalkan bayinya sendirian.
Saat Kudi kembali, bayinya tak bergerak sama sekali.
Ia pun menghubungi nomer darurat agar bayinya yang berusia satu tahun itu mendapat bantuan.
Nahas, bayi Kudi tak selamat, pemeriksaan forensik menunjukkan bayinya meninggal akibat kelaparan, dehidrasi serta flu.
Pemeriksaan pun dilakukan untuk mendalami fakta kasus ini.
Akhirnya setelah CCTV dirilis, Kudi divonis bersalah.
Ia terbukti melakukan kelalaian dengan meninggalkan anaknya untuk berpesta.
Kudi juga ketahuan berbohong, ia berkata ke sahabatnya bahwa anaknya diasuh oleh neneknya.
Wanita asal Inggris ini juga terlihat terdiam di samping tong sampah selama tiga jam sebelum akhirnya menghubungi nomer darurat.
Kondisi bayi Kudi juga amat mengenaskan saat ditemukan oleh paramedis, ia dingin, tak bergerak dan tak menunjukkan tanda vital.
Kudi sempat ingin mengelabui polisi dengan mengatakan bahwa anaknya tertidur usai makan.
Namun kebohongannya terbongkar saat CCTV menunjukkan ia meningalkan bayinya pada 5 Desember dan baru kembali enam hari setelahnya.
Kini Kudi harus menebus kesalahannya dengan mendekam di penjara selama sembilan tahun.
Melalui kejadian ini seyogyanya orang tua lebih waspada dan menjaga bayinya hati-hati.
Melansir Gov.uk, undang-undang di Inggris memberikan batasan usia dimana seorang anak bisa ditinggalkan sendirian di rumah.
Undang-undang ini menyebut bahwa seseorang dapat meninggalkan anaknya sendiri tapi jika nantinya itu membahayakan anak maka hukumnya adalah pelanggaran.
Orang tua harus bijak menilai apakah anak tidak akan membahayakan diri sendiri saat ditinggalkan.
Masyarakat Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak (NSPCC) mengatakan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh ditinggalkan sendiri dalam waktu yang lama.
Anak di bawah 16 tahun tidak boleh ditinggal sendirian saat malam hari.
Baca Juga: Arti Mimpi Punya Bayi Kembar, Ternyata Merupakan Simbol Keberuntungan, Berikut Penjelasannya
Sedangkan bayi, balita, dan anak-anak kecil tidak boleh ditinggalkan sendirian.
Orang tua dapat dituntut jika mereka meninggalkan anak tanpa pengawasan.
(*)
Source | : | Kompas.com,gov.uk |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |