Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Sudah sebulan berlalu sejak 18 Agustus 2021, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum selesai diusut.
Sampai saat ini, polisi masih terus menguak sederet dugaan terhadap saksi yang bersangkutan dengan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan, terdapat barang bukti baru yang ditemukan oleh polisi setelah satu bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi.
Melansir dari Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut timnya sudah mulai menemukan titik terang.
Hal itu dikarenakan adanya barang bukti baru yang berada di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Barang tersebut yakni helm.
Menurut Ramadhan, helm yang ditemukan di TKP oleh polisi dapat diolah sebagai barang bukti.
Nantinya, polisi tinggal melakukan pencocokan DNA dengan pelaku usai menyelidiki helm tersebut.
"Jadi kita tinggal mencari pembanding, di mana ada beberapa barang bukti yang tertinggal seperti helm. Dari helm tersebut kita sudah mendapatkan sampel dari helm yang tertinggal," beber Ramadhan, Sabtu (18/9/2021).
Jika hasil pencocokan DNA selesai dilakukan Puslabfor Polri, penyidik dapat segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Tinggal kita mencari sampel pembanding dari orang-orang yang nanti akan diduga sebagai tersangka," terang Ramadhan.
Sebagai tambahan informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi tanda tanya publik.
Mengutip dari Kompas.com, kejadian pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) menghebohkan publik.
Semua bermula ketika suami Tuti, Yosef, curiga tidak melihat istri dan anaknya saat tiba di rumah.
Kondisi rumah pun berantakan saat Yosef tak menemui anak dan istrinya.
Hingga akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan oleh Yosef kepada pihak kepolisian.
Tuti dan Amalia atau Amel ditemukan tewas dengan luka berat di bagasi mobil yang terparkir di garasi rumahnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |