Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara resmi telah bercerai.
Putusan telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
"Kami dari kuasa hukum hari ini telah menyampaikan kesimpulan secara tertulis. Sudah diterima oleh majelis hakim kemudian majelis hakim bermusyawarah," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, saat ditemui usai persidangan.
"Iya, permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya," sambungnya menambahkan.
Disampaikan oleh Bernard, Majelis Hakim telah memutuskan sesuai dengan kesepakatan yang diraih oleh kedua belah pihak, termasuk harta gana-gini.
"Perceraian sesuai dengan kesepakatan mereka," tutur Bernard.
"Sudah (harta gana gini), sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," ungkapnya.
Baca Juga: Kekeuh Bercerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Ingin Berpisah Secara Baik-baik
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |