Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara resmi telah bercerai usai permohonan talak dikabulkan secara verstek oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Tidak hanya mengabulkan permohonan talak, Majelis Hakim juga mengabulkan pembagian harta gana-gini sesuai dengan kesepakatan Tyas Mirasih dan Riaden Soedjono.
"Perceraian sesuai dengan kesepakatan mereka," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden, saat ditemui usai sidang.
"Sudah (harta gana-gini), sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," sambungnya menambahkan.
Jika berdasarkan kesepakatan, maka pembagian harta rumah tangga itu nantinya bakal diserahkan pada Tyas.
"Iya (harta gana-gini), semua diserahkan ke Tyas," lanjut Bernard.
Kendati begitu, soal rincian barang yang bersangkutan, Bernard meminta sabar dan menunggu pernyataan resmi dari Tyas dan Raiden.
Baca Juga: Tok! Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Resmi Bercerai Setelah 4 Tahun Berumah Tangga
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |