Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap Nindy Ayunda kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan.
"Betul besok sidang putusan Askara," ucap Benediktus Wisnu selaku kuasa hukum saat dihubungi tim Grid.ID melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Nantinya sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Sementara informasi dari Jaksa, sidang pukul 10.00 di ruang sidang utama," lanjut Benediktus Wisnu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsoni atas dugaan tindakan KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nindya Ayunda melaporkan Askara Parasady saat masih berstatus sebagai suami istri.
Dalam pengakuannya, penyanyi berusia 32 tahun itu mengaku kerap mengalami KDRT dari Askara.
Bahkan sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara.
Baca Juga: Bukan Hanya Nindy Ayunda, Olla Ramlan Kecewa Dua Sahabatnya Ini Turut Menggunjingnya
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |