Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Marlina Octoria datangi Komnas Perempuan, menyusul pengakuan heboh pemaksaan berhubungan seks dengan cara anal oleh Mansyardin Malik.
Ditemani rombongan pengacara yang dipimpin Sunan Kalijaga, Marlina Octoria datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan kekerasan yang dialaminya.
"(Tujuan kami berdasarkan) hal mana satu perlakuan yang tidak lazim, yang tidak sebagaimana mestinya," kata Ery Kartanegara, tim kuasa hukum Marlina, saat ditemui di Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).
Menurut Ery, perlindungan yang coba diminta oleh Marlina sendiri sudah diatur oleh hukum yang berlaku.
"Di mana hal yang menyangkut masalah marital rape (pemerkosaan keluarga) ada diatur di dalam undang-undang kita," tutur Ery.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |