Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai perdana Kenang Mirdad dan Tyna Kanna beragendakan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021), terpaksa ditunda.
Lantaran Kenang Mirdad tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakili oleh Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukumnya.
Usai sidang, Tyna Kanna tidak banyak berbicara tentang gugatan cerai yang telah dilayangkan.
Ia hanya meminta doa kepada publik untuk menemukan hasil yang terbaik bagi rumah tangganya.
"Aku minta doanya aja yang terbaik untuk keluarga aku," ucap Tyna.
Denny Kailimang selaku kuasa hukum Tyna Kanna menyebut bukan mementingkan perpisahan di antara Kenang dan Tyna.
Tapi kliennya lebih fokus dengan psikologi anak-anaknya atas masalah orang tuanya.
Baca Juga: Kenang Mirdad Mengaku Terkejut Digugat Cerai Tyna Kanna
"Anak-anaknya terganggu, makanya saya mohon agar memahami masalah ini, yang penting adalah masalah anak jangan sampai terganggu dengan perceraian mereka," jelas Denny.
Rencananya sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada 5 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Belum ada alasan dari Tyna Kanna mengapa menggugat cerai sang suami.
Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009.
Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai 2 putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |